KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi saham Pemerintah di PGN yang akan dialihkan ke Pertamina (Persero). Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut KMK tersebut baru diteken Rabu (28/3) kemarin oleh Sri Mulyani. "Sudah beres. Sudah ditandatangan. Kemarin," kata Harry Kamis (29/3). Namun Harry mengaku belum bisa memastikan berapa nilai valuasi saham PGN yang akan dialihkan ke Pertamina karena dokumen KMK tersebut belum sampai ke Kementerian BUMN.
KMK holding migas diteken Menkeu, nilai saham PGN kemungkinan Rp 38 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait valuasi saham Pemerintah di PGN yang akan dialihkan ke Pertamina (Persero). Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut KMK tersebut baru diteken Rabu (28/3) kemarin oleh Sri Mulyani. "Sudah beres. Sudah ditandatangan. Kemarin," kata Harry Kamis (29/3). Namun Harry mengaku belum bisa memastikan berapa nilai valuasi saham PGN yang akan dialihkan ke Pertamina karena dokumen KMK tersebut belum sampai ke Kementerian BUMN.