KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) resmi mendaftarkan kontra memori peninjauan kembali (PK) dalam perkara swastanisasi air Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/6). Kontra memori peninjauan kembali ini merupakan tanggapan atas memori peninjauan kembali yang telah diajukan sebelumnya oleh Menteri Keuangan pada 22 Maret 2018 dalam rangka peninjauan kembali atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 31 K/Pdt/2017 pada 10 April 2017. Mahkamah Agung sendiri dalam putusan kasasi tersebut telah memenangkan Koalisi dalam gugatan Citizen Law Suit (CLS) alias gugatan warga negara.
KMMSAJ ajukan kontra memori PK soal swastanisasi air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) resmi mendaftarkan kontra memori peninjauan kembali (PK) dalam perkara swastanisasi air Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/6). Kontra memori peninjauan kembali ini merupakan tanggapan atas memori peninjauan kembali yang telah diajukan sebelumnya oleh Menteri Keuangan pada 22 Maret 2018 dalam rangka peninjauan kembali atas Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 31 K/Pdt/2017 pada 10 April 2017. Mahkamah Agung sendiri dalam putusan kasasi tersebut telah memenangkan Koalisi dalam gugatan Citizen Law Suit (CLS) alias gugatan warga negara.