KMP mantap ajukan hak interpelasi kenaikan BBM



JAKARTA. Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mantap mengajukan hak interpelasi terhadap keputusan pemerintah yang mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ariza Patria, anggota Fraksi Partai Gerindra, motor KMP, mengatakan, tujuan hak interplasi itu adalah untuk mengetahui alasan pemerintah menaikkan harga premium dan solar. "Kami kaget pemerintah menaikkan harga BBM, karena saat ini harga minyak mentah dunia sedang turun di level US$ 80 per barel," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintahan (II) DPR ini akhir pekan lalu.

Tambah lagi, Ariza menduga, kebijakan pemerintah mengerek harga BBM bersubsidi hanya untuk mendapatkan dana cepat untuk membiayai pembangunan proyek tol laut yang diperkirakan menelan anggaran Rp 700 triliun. "Sehabis pulang dari lawatan ke luar negeri, Presiden Joko Widodo ingin langsung bangun 20 pelabuhan, padahal tidak ada dana. Yang paling cepat untuk dapat dana adalah dengan menaikkan harga BBM," kata Ariza.


Tapi, Ariza bilang, cara itu menunjukkan pemerintah sangat tidak kreatif mencari sumber pendanaan untuk proyek yang mereka canangkan. Seharusnya, pemerintah bisa memaksimalkan penerimaan pajak atau mengundang investor untuk membantu pendanaan proyek.

Hendrawan Supratikno, anggota DPR dari Fraksi PDIP, pendukung utama pemerintah, mempersilahkan KMP mengajukan interpelasi lantaran merupakan hak DPR. Apalagi, ini bisa menjadi ajang latihan pemerintah agar terampil memberi keterangan ke DPR. Meski begitu, ia berharap DPR menjaga stabilitas politik. "Tidak boleh disandera kepentingan individu atau kelompok yang tidak sejalan dengan sistem presidensial," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa