JAKARTA. Koalisi Merah Putih menolak permintaan Koalisi Indonesia Hebat untuk menghapus hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh Ketua Umum KMP menggelar rapat selama kurang lebih tiga jam. "Seakan-akan selama ini beredar akan ada pencabutan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Setelah kami dalami, kami sampaikan hak tersebut adalah hak yang melekat sesuai konstitusi kepada setiap anggota DPR," kata Hatta usai pertemuan, di kediamannya di kawasan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (14/11) malam. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz, dan Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta. Hadir pula pimpinan DPR Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.
KMP tolak hapus tiga hak anggota DPR
JAKARTA. Koalisi Merah Putih menolak permintaan Koalisi Indonesia Hebat untuk menghapus hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh Ketua Umum KMP menggelar rapat selama kurang lebih tiga jam. "Seakan-akan selama ini beredar akan ada pencabutan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Setelah kami dalami, kami sampaikan hak tersebut adalah hak yang melekat sesuai konstitusi kepada setiap anggota DPR," kata Hatta usai pertemuan, di kediamannya di kawasan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (14/11) malam. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz, dan Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta. Hadir pula pimpinan DPR Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.