KMS: Presiden harus usut tuntas kasus Novel



JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat satuan gabungan terkait kasus yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Satuan gabungan tersebut bertugas untuk mengusut perkara ini sampai tuntas.

"Pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti, tapi harus diusut sampai ketahuan siapa pelakunya," ungkap Nur Cholis, perwakilan KMS saat memberikan keterangannya di gedung KPK, Selasa (11/4).

Menurutnya, kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan kasus besar yang sedang ditangani Novel. "Serangan ini sekan menghambat kasus yang sedang diusut KPK," tambah Nur Cholis.


Apalagi kasus ini sudah terencana sebelumnya, karena pelaku sudah mengetahui aktivitas yang dilakukan sehari-hari oleh Novel. Dimana, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan masyarakat sipil ini juga akan meminimalisir unsur intimidasi secara sistemik kepada peyidik KPK.

"Tim gabungan ini bisa saling mengawasi dan mengontrol," ungkap perwakilan KMS yang lainnya Bambang Widjojanto. Dengan begitu, ia mengharapkan Presiden Jokowi untuk membentuk satuan gabungan ini agar peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel dapat diusut tuntas.

"Kalau ini tidak diusut tuntas maka negeri ini telah sepakat dengan korupsi. Maka kejahatan korupsi telah mengepung negeri ini dan selamat datang di dunia kegelapan," tutup mantan pimpinan KPK itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie