KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah meminta agar operator seluler mau bermitra dengan outlet atau gerai seluler. Paling lambat kesepakatan itu sudah bisa dilaksanakan operator seluler pada tanggal 21 Mei 2018. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) yang membawahi outlet seluler di Indonesia akhirnya bersepakat dengan hal itu. Kendati demikian, kebijakan itu tetap memberikan potensi kerugian bagi pendapatan outlet seluler. “60% pendapatan hilang,” kata Qutni Tysari, Ketua Umum KNCI kepada Kontan.co.id pada Selasa (15/5). Sebelumnya, registrasi nomor prabayar memang tidak dibatasi Kominfo. Namun “Fokusnya bukan masalah berapa di registrasi. Tapi apakah registrasi sesuai NIK yang bersangkutan,” jelas Qutni.
KNCI taat pada kesepakatan dengan Kominfo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah meminta agar operator seluler mau bermitra dengan outlet atau gerai seluler. Paling lambat kesepakatan itu sudah bisa dilaksanakan operator seluler pada tanggal 21 Mei 2018. Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) yang membawahi outlet seluler di Indonesia akhirnya bersepakat dengan hal itu. Kendati demikian, kebijakan itu tetap memberikan potensi kerugian bagi pendapatan outlet seluler. “60% pendapatan hilang,” kata Qutni Tysari, Ketua Umum KNCI kepada Kontan.co.id pada Selasa (15/5). Sebelumnya, registrasi nomor prabayar memang tidak dibatasi Kominfo. Namun “Fokusnya bukan masalah berapa di registrasi. Tapi apakah registrasi sesuai NIK yang bersangkutan,” jelas Qutni.