KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menuntut penyelenggaraan keputusan sistem registrasi di outlet. Mereka menilai, kewenangan masyarakat untuk melakukan registrasi lewat online selama ini masih menggantung. Qutni Tysari, Ketua Umum KNCI sempat melayangkan surat penuntutan tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhir Februari lalu seiring selesainya proses registrasi kartu prabayar. Menurut Qutni, outlet seluler di seluruh wilayah Indonesia tidak diberi kewenangan untuk menyelenggarakan sistem registrasi kartu prabayar seperti yang telah disampaikan oleh Dirjen PPI Kementerian Kominfo pada Selasa (7/11/2017).
KNCI tuntut ada keputusan sistem registrasi di outlet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menuntut penyelenggaraan keputusan sistem registrasi di outlet. Mereka menilai, kewenangan masyarakat untuk melakukan registrasi lewat online selama ini masih menggantung. Qutni Tysari, Ketua Umum KNCI sempat melayangkan surat penuntutan tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhir Februari lalu seiring selesainya proses registrasi kartu prabayar. Menurut Qutni, outlet seluler di seluruh wilayah Indonesia tidak diberi kewenangan untuk menyelenggarakan sistem registrasi kartu prabayar seperti yang telah disampaikan oleh Dirjen PPI Kementerian Kominfo pada Selasa (7/11/2017).