KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas investasi Telkom di PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Panja Investasi BUMN memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sejumlah ekonom untuk meminta tanggapan terkait investasi tersebut. Ketua Dewan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR menegaskan bahwa investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Selular di GoTo sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kepada para pimpinan dan Anggota Panja Investasi BUMN, Dahiri juga menekankan bahwa tidak ada penyimpangan dalam upaya penerapan good corporate governance (GCG) dalam investasi ini.
KNKG Tegaskan Investasi Telkomsel ke GoTo Sudah Sesuai Prinsip GCG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas investasi Telkom di PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Panja Investasi BUMN memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sejumlah ekonom untuk meminta tanggapan terkait investasi tersebut. Ketua Dewan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR menegaskan bahwa investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Selular di GoTo sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kepada para pimpinan dan Anggota Panja Investasi BUMN, Dahiri juga menekankan bahwa tidak ada penyimpangan dalam upaya penerapan good corporate governance (GCG) dalam investasi ini.