KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, masalah truk Over Dimension Overload (ODOL) harus diselesaikan secara komprehensif. Tidak cukup hanya melihat dari sisi keselamatannya saja tapi juga dari sisi sosial dan ekonomi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, jika itu tidak dilakukan, masalah truk ODOL tidak bisa akan pernah tuntas. “Penyelesaian ODOL itu bukan tanggung jawab satu kementerian saja, tapi juga kementerian lainnya," ujar Soerjanto dalam keterangan pers, Selasa (12/11).
Baca Juga: Tekan Pelanggaran ODOL, Kemenhub Gelar Pengawasan Serentak Angkutan Barang Soerjanto mengingatkan, penyelesaian ODOL bukan hanya program menteri perhubungan sendiri saja, tetapi harus melibatkan kementerian lain. Misalnya menteri perindustrian yang harus menyiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL diterapkan, produk-produk industri harganya bisa tetap murah. Kemudian menteri perdagangan juga harus mempersiapkan bagaimana agar saat Zero ODOL diterapkan, tidak mempengaruhi daya saing. Kemenko perekonomian juga perlu dilibatkan untuk memikirkan cara bagaimana mengatasi dampak inflasi nantinya jika Zero ODOL diterapkan. Karena, menurut Soerjanto, penerapan Zero ODOL akan berdampak terhadap inflasi. Begitu juga Menteri PUPR dan Kepolisian terkait apa antisipasinya selama program penertiban ODOL. “Jadi, menteri-menteri terkait itu harus menyiapkan program untuk mengatasi dampak dari Zero ODOL itu nantinya,” ucapnya.
Baca Juga: Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muat Terkait ODOL Dia menyebut, keterlibatan presiden penting dalam penyelesaian ODOL karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Presiden juga harus membentuk sebuah tim untuk menyusun
blueprint atau cetak biru yang akan dijadikan pedoman untuk penyelesaian ODOL. Lalu, presiden harus menunjuk satu kementerian sebagai koordinator pelaksana
blueprint tersebut. Penyelesaian masalah ODOL juga harus dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun. "Ini kan sudah terbukti dengan tidak jadinya Zero ODOL diterapkan yang seharusnya pada awal 2023 lalu karena adanya penolakan dari sejumlah menteri yang tidak setuju Zero ODOL ini diterapkan,” kata Soerjanto. Soerjanto juga mengusulkan agar penyelesaian masalah ODOL diawali dari
brand-brand pemerintah dan proyek-proyek BUMN sebagai percontohan bagi industri swasta. “Jadi, seperti pembangunan tol, itu jangan pakai ODOL. Selain truknya tidak ODOL, proyek-proyek pemerintah sama BUMN itu KIR-nya juga harus hidup, surat-suratnya hidup, jadi bisa dijamin kelayakannya,” ujarnya. Jika semua langkah-langkah itu dilakukan, Soerjanto meyakini masalah ODOL bisa diselesaikan dalam waktu 4 tahun sampai 5 tahun.
“Tapi harus secara masif dan bertahap ya dilaksanakan,” pungkas Soerjanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi