KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Menteri Perhubungan yang akan memberikan saksi dari hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal tragedi JT 610 dibantah Guru Besar Universitas Tarumanagara Martono. Martono bilang, tugas investigasi yang dilakukan KNKT tak boleh menentukan kesalahan ataupun kelalaian terjadinya kecelakaan transportasi. "Salah itu Menteri, KNKT tidak bertugas untuk menentukan kesalahan penyebab kecelakaan. Tapi rekomendasi dia digunakan untuk mencegah kecelakaan serupa di waktu mendatang," kata Martono saat dihubungi KONTAN, Rabu (31/10).
KNKT tak bisa rekomendasikan sanksi ke Lion Air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Menteri Perhubungan yang akan memberikan saksi dari hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) soal tragedi JT 610 dibantah Guru Besar Universitas Tarumanagara Martono. Martono bilang, tugas investigasi yang dilakukan KNKT tak boleh menentukan kesalahan ataupun kelalaian terjadinya kecelakaan transportasi. "Salah itu Menteri, KNKT tidak bertugas untuk menentukan kesalahan penyebab kecelakaan. Tapi rekomendasi dia digunakan untuk mencegah kecelakaan serupa di waktu mendatang," kata Martono saat dihubungi KONTAN, Rabu (31/10).