KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan lalulintas di KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu. Jika dilihat dari waktu kerja, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat. "Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Japek, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan lalulintas di KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu. Jika dilihat dari waktu kerja, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat. "Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).