MOMSMONEY.ID - Edukasi akan keuangan terus dilakukan di berbagai lini bisnis. ADVANCE.AI, penyedia solusi verifikasi identitas digital dan manajemen risiko di Asia Tenggara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia pun mengedukasi masyarakat tentang regulasi anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme (APU-PPT). Rinto Teguh Santoso selaku Direktur APU PPT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyampaikan bahwa Know Your Customer (KYC) merupakan upaya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi nasabah dengan tujuan untuk mengenal nasabahnya saat menyimpang uang. Dengan begitu, perbankan mampu memahami karakter dari aktivitas transaksi nasabahnya agar PJK dapat mengukur risiko terjadinya TPPU, TPPT, dan PPSPM. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semangkin meningkat, KYC semula dilaksanakan secara konvensional (tatap muka), sekarang dapat dilakukan secara elektronik (e-KYC). Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi ‘pisau bermata dua’, sebab berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti membuat video palsu dari orang-orang terkenal dengan menggunakan metode deepfake AI, dimana wajah dan gerakan mulut serta suaranya bisa dibuat serupa dengan aslinya.
Know Your Customer, Salah Satu Strategi Atasi Penipuan di Sektor Keuangan
MOMSMONEY.ID - Edukasi akan keuangan terus dilakukan di berbagai lini bisnis. ADVANCE.AI, penyedia solusi verifikasi identitas digital dan manajemen risiko di Asia Tenggara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia pun mengedukasi masyarakat tentang regulasi anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme (APU-PPT). Rinto Teguh Santoso selaku Direktur APU PPT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyampaikan bahwa Know Your Customer (KYC) merupakan upaya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi nasabah dengan tujuan untuk mengenal nasabahnya saat menyimpang uang. Dengan begitu, perbankan mampu memahami karakter dari aktivitas transaksi nasabahnya agar PJK dapat mengukur risiko terjadinya TPPU, TPPT, dan PPSPM. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semangkin meningkat, KYC semula dilaksanakan secara konvensional (tatap muka), sekarang dapat dilakukan secara elektronik (e-KYC). Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi ‘pisau bermata dua’, sebab berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti membuat video palsu dari orang-orang terkenal dengan menggunakan metode deepfake AI, dimana wajah dan gerakan mulut serta suaranya bisa dibuat serupa dengan aslinya.