Know Your Customer, Salah Satu Strategi Atasi Penipuan di Sektor Keuangan



MOMSMONEY.ID - Edukasi akan keuangan terus dilakukan di berbagai lini bisnis. ADVANCE.AI,  penyedia solusi verifikasi identitas digital dan manajemen risiko di Asia Tenggara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia pun mengedukasi masyarakat tentang regulasi anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme (APU-PPT).

Rinto Teguh Santoso selaku Direktur APU PPT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyampaikan bahwa Know Your Customer (KYC) merupakan upaya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi nasabah dengan tujuan untuk mengenal nasabahnya saat menyimpang uang. Dengan begitu, perbankan mampu memahami karakter dari aktivitas transaksi nasabahnya agar PJK dapat mengukur risiko terjadinya TPPU, TPPT, dan PPSPM.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semangkin meningkat, KYC semula dilaksanakan secara konvensional (tatap muka), sekarang dapat dilakukan secara elektronik (e-KYC). Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi ‘pisau bermata dua’, sebab berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti membuat video palsu dari orang-orang terkenal dengan menggunakan metode deepfake AI, dimana wajah dan gerakan mulut serta suaranya bisa dibuat serupa dengan aslinya.


Baca Juga: Agate Meraih Sertifikasi ISO/IEC 27001: 2022 Bekal Komitmen Ekspansi Global

Oleh karena itu, Rinto bilang dihimbau kepada berbagai pihak yang memanfaatkan teknologi informasi dalam e-KYC agar tetap memperhatikan mitigasi risiko dengan sebaik-baiknya agar tujuan KYC tercapai, termasuk memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan.

"Jangan sampai keinginan untuk mempermurah, mempermudah, mempercepat, dan memperingkas justru membuat standar-standar KYC menjadi berkurang dan pada akhirnya PJK terpapar TPPU, TPPT dan PPSPM," kata Rinto.

Rifki Arif Budianto selaku Analis Kebijakan dan Regulasi Direktorat APU PPT OJK yang fokus membahas mengenai kerangka regulasi EKYC di sektor jasa keuangan menuturkan bahwa implementasi EKYC dapat dilakukan melalui beberapa opsi. Antara lain dengan memanfaatkan sistem yang (i) dimiliki oleh PJK sendiri, baik yang dikembangan oleh tim IT di internal, maupun menggunakan jasa vendor IT; (ii) sistem elektronik milik pihak ketiga; dan (iii) sistem elektronik yang dimiliki oleh Pihak Ketiga lain dalam konteks CDD oleh Pihak Ketiga.

Lebih lanjut, Rifki menyampaikan khusus untuk kerangka regulasi implementasi EKYC menggunakan sistem elektronik milik Pihak Ketiga, saat ini perlu pula memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru, yaitu Nomor 17 Tahun 2023 yang sudah tidak lagi memungkinkan adanya platform

"Bersama dengan alasan untuk mendorong agar PJK dapat melakukan kerja sama secara langsung dengan Dukcapil dalam konteks sharing informasi data kependudukan untuk mendukung proses KYC," lanjutnya.

Baca Juga: NTT Data Bangun Gedung Jaringan Pusat Data Baru di Indonesia

Entin Rostini, Director, Industry and Government Relations of ADVANCE.AI, menyoroti hubungan simbiosis antara penyaringan APU-PPT dan verifikasi identitas digital. Baginya, pemeriksaan APU-PPT adalah bagian integral dari keseluruhan perjalanan verifikasi identitas digital dan e-KYC, terutama untuk sektor Banking, financial services and insurance (BFSI) di Indonesia.

"Saat sektor BFSI Indonesia mengalami digitalisasi yang cepat, inisiatif seperti ini memainkan peran penting dalam memastikan ekosistem keuangan yang aman dan sesuai, sehingga memajukan inklusi digital dan keuangan yang aman bagi semua," ungkap Entin.

Menurut statistik terbaru dari Badan Pusat Statistik Indonesia, ekonomi digital di Indonesia diperkirakan akan mencapai $124 miliar pada tahun 2025, mewakili peluang besar untuk inovasi dan pertumbuhan.

Namun, seiring dengan pertumbuhan ini, muncul risiko penipuan identitas dan ancaman siber yang meningkat. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) melaporkan bahwa insiden penipuan keuangan telah meningkat sebesar 25% dalam satu tahun terakhir saja, menyoroti perlunya solusi manajemen risiko yang mumpuni.

Baca Juga: Prosa.ai, Aplikasi AI Bantu Pekerjaan Karyawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Jane Aprilyani