JAKARTA. Belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait tidak langsung dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. Todung Mulya Lubis selaku perwakilan dari KAUD mengatakan, pihaknya mendesak MK untuk menolak permohonan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. "KAUD berpandangan bahwa layak, patut, dan adil jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan PHPU yang diajukan pemohon (Prabowo-Hatta)," ujar Todung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8).
Koalisi advokat tuntut MK tolak gugatan Prabowo
JAKARTA. Belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait tidak langsung dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. Todung Mulya Lubis selaku perwakilan dari KAUD mengatakan, pihaknya mendesak MK untuk menolak permohonan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. "KAUD berpandangan bahwa layak, patut, dan adil jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan PHPU yang diajukan pemohon (Prabowo-Hatta)," ujar Todung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8).