JAKARTA. Koalisi Anti Utang meminta pemerintah transparan dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (NK RAPBN) Perubahan 2015 dengan membuka status obligasi rekap. Dengan langkah itu maka dugaan rekayasa surat utang seperti reprofiling atau perpanjangan surat utang hingga 2043 yang membuat obligasi rekap terlihat seolah sebagai surat utang negara (SUN) reguler, bisa tersingkap. Selain itu, Koalisi Anti Utang juga memberikan tujuh catatan dalam RAPBN Perubahan 2015. Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan dalam rilisnya mengatakan, pemerintah harus membeberkan beban utang tidak hanya beban bunga SUN. "Pemerintah juga perlu merinci bagian yang berasal dari obligasi rekap, yang merupakan beban akibat kejahatan ekonomi dalam mega skandal BLBI," katanya, Rabu (28/1). Selain tuntutan pertama itu, tuntutan kedua adalah menghapuskan pembayaran bunga obligasi rekap dalam NK RAPBN Perubahan 2015 dan mengalihkan dana itu untuk melaksanakan kewajiban konstitusional negara. Misalnya, membangun sistem transportasi umum massal.
Koalisi Anti Utang tuntut transparasi soal BLBI
JAKARTA. Koalisi Anti Utang meminta pemerintah transparan dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (NK RAPBN) Perubahan 2015 dengan membuka status obligasi rekap. Dengan langkah itu maka dugaan rekayasa surat utang seperti reprofiling atau perpanjangan surat utang hingga 2043 yang membuat obligasi rekap terlihat seolah sebagai surat utang negara (SUN) reguler, bisa tersingkap. Selain itu, Koalisi Anti Utang juga memberikan tujuh catatan dalam RAPBN Perubahan 2015. Ketua Koalisi Anti Utang Dani Setiawan dalam rilisnya mengatakan, pemerintah harus membeberkan beban utang tidak hanya beban bunga SUN. "Pemerintah juga perlu merinci bagian yang berasal dari obligasi rekap, yang merupakan beban akibat kejahatan ekonomi dalam mega skandal BLBI," katanya, Rabu (28/1). Selain tuntutan pertama itu, tuntutan kedua adalah menghapuskan pembayaran bunga obligasi rekap dalam NK RAPBN Perubahan 2015 dan mengalihkan dana itu untuk melaksanakan kewajiban konstitusional negara. Misalnya, membangun sistem transportasi umum massal.