Koalisi Jokowi-JK tawarkan pimpinan MPR ke DPD



JAKARTA. Koalisi pendukung Jokowi-Jusuf Kalla sepakat mengajukan paket pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (5/10). 

Kedua kubu telah sepakat memberikan posisi Ketua MPR kepada DPD. "Dalam menuju musyawarah untuk mufakat, kami sepakat Insyallah kami akan mendorong dan mendukung keinginan dari DPD untuk menjadi Ketua MPR," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seusai pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Minggu (5/10). 

Muhaimin menuturkan koalisi Jokowi-JK dan DPD sepakat untuk tidak terjadi faksi dalam proses pemilihan MPR besok. Sehingga, koalisi Jokowi-JK mendorong agar usulan menjadikan DPD sebagai Ketua MPR disepakati bersama, termasuk dengan Koalisi Merah Putih. 


"Dengan keadaan ini diharapkan baik teman-teman di kelompok Prabowo mau pun di sini (Jokowi-JK), bisa sepakat. Mari musyawarah untuk duduk bersama di MPR. Dengan keinginan ini, Insyallah sidang paripurna MPR bisa berjalan dengan baik," ucap Muhaimin. 

Bagi kubu Jokowi-JK opsi ini adalah jalan tengah untuk menghindari panasnya proses pemilihan seperti yang terjadi pada pemilihan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di dalam pemilihan itu, koalisi Jokowi-JK kalah telak karena tak bisa mengajukan paket lantaran tak memenuhi syarat lima calon dari lima fraksi berbeda. 

Koalisi ini hanya diisi oleh empat fraksi di parlemen yakni PDI-P, PKB, Partai Hanura, dan Partai Nasdem. Paket pimpinan DPR yang akhirnya terpilih pun dimenangkan Koalisi Merah Putih yakni Setya Novanto (Golkar), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Fadli Zon (Gerindra). 

Pada Senin, MPR akan kembali bersidang untuk memilih paket pimpinan MPR. Di dalam komposisi pimpinan MPR harus terdiri dari lima calon yang terbagi dalam empat orang dari empat fraksi partai yang berbeda dan satu orang dari DPD. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto