KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus. Tindakan kekerasan ini disebut merusak demokrasi, mengangkangi Konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia. Merujuk siaran pers yang diterima Kontan.co.id, pada Kamis (19/3), Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” ungkap Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangannya.
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus. Tindakan kekerasan ini disebut merusak demokrasi, mengangkangi Konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia. Merujuk siaran pers yang diterima Kontan.co.id, pada Kamis (19/3), Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan respons reaktif dari TNI, yang akan melakukan penyelesaian melalui jalur peradilan militer. Padahal sudah menjadi rahasia umum, terkait problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas atas tindakan pidana umum yang melibatkan anggota TNI,” ungkap Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangannya.