JAKARTA. Genderang perang yang ditabuh Koalisi Merah Putih di DPR periode mendatang semakin nyaring setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi yang dimohonkan PDI Perjuangan dan Koalisi Perempuan. Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai putusan MK pada Senin (29/9) sore, secara tidak langsung membuat mulus jalan Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan. "Secara tradisi politik yang selama ini berlaku dan sekarang masih diterapkan di DPRD tingkat I dan II, pimpinan DPR diduduki pemenang pemilu," ungkap Ari kepada Tribunnews.com.
Koalisi Merah Putih semakin lancar kuasai DPR
JAKARTA. Genderang perang yang ditabuh Koalisi Merah Putih di DPR periode mendatang semakin nyaring setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi yang dimohonkan PDI Perjuangan dan Koalisi Perempuan. Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai putusan MK pada Senin (29/9) sore, secara tidak langsung membuat mulus jalan Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan. "Secara tradisi politik yang selama ini berlaku dan sekarang masih diterapkan di DPRD tingkat I dan II, pimpinan DPR diduduki pemenang pemilu," ungkap Ari kepada Tribunnews.com.