JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sampai saat ini PT Koba Tin belum melakukan kewajiban reklamasi pasca kontraknya diputus pada tahun 2013 lalu. Meski demikian, perusahaan itu sudah menyetor dana ke pemerintah sebagai jaminan.Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit menyatakan, pihak Koba Tin sudah memberikan dana jaminan reklamasi senilai US$ 16,8 juta kepada pemerintah. Hal itu supaya, pembangunan reklamasi pasca tambang segera diselesaikan.Namun sejauh ini, sejak Koba Tin di terminasi (kontrak diputus) pada tahun 2013 lalu, reklamasi pasca tambangnya belum juga selesai. Pihak Koba Tin juga belum memberikan surat kepada Kementerian ESDM, apakah masih menyanggupi pembangunan reklamasi atau tidak.
Koba Tin tak berniat lakukan reklamasi
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sampai saat ini PT Koba Tin belum melakukan kewajiban reklamasi pasca kontraknya diputus pada tahun 2013 lalu. Meski demikian, perusahaan itu sudah menyetor dana ke pemerintah sebagai jaminan.Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit menyatakan, pihak Koba Tin sudah memberikan dana jaminan reklamasi senilai US$ 16,8 juta kepada pemerintah. Hal itu supaya, pembangunan reklamasi pasca tambang segera diselesaikan.Namun sejauh ini, sejak Koba Tin di terminasi (kontrak diputus) pada tahun 2013 lalu, reklamasi pasca tambangnya belum juga selesai. Pihak Koba Tin juga belum memberikan surat kepada Kementerian ESDM, apakah masih menyanggupi pembangunan reklamasi atau tidak.