JAKARTA. Pembangunan infrastruktur membutuhkan modal yang cukup besar. Pemerintah tak sanggup membiayai sendiri seluruh investasi yang dibutuhkan. Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengatakan, pemerintah hanya bisa menanggung sekitar 30% kebutuhan pembangunan infrastruktur. "Sisanya memang harus dari investasi dunia usaha," kata Wapres dalam konferensi internasional infrastruktur Indonesia, Selasa (12/4). Oleh sebab itu, satu-satunya jalan bagi pemerintah adalah mendorong investasi dunia usaha milik pemerintah maupun swasta lokal dan asing untuk mengisi 70% kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur.Informasi saja, pemerintah mencatat kebutuhan investasi di sektor infrastruktur mencapai Rp 1429 triliun. Dana itu dibutuhkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur hingga 2014.Boediono menjelaskan ada tiga bentuk keseriusan pemerintah mendorong investasi dunia usaha di sektor infrastruktur. Pertama, membuat masterplan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang sebagai dasar bagi investor untuk menghitung jangka waktu investasi.Sebab, pembangunan infrastruktur butuh waktu yang panjang untuk penyelesaian dan operasionalnya. "Kita sediakan rencana jangka panjang yang konsisten dan baku," katanya.Kedua, memperbaiki atau menghilangkan regulasi yang tumpang tindih maupun tidak bersahabat dengan investasi. Ketiga, memberi insentif kepada investasi yang benar-benar bermanfaat. "Kami terbuka dengan insentif-insentif yang memang patut diberikan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.Ketua umum Kamar Dagang dan Industri, Suryo Bambang Sulisto menambahkan, pembangunan infrastruktur sangat tergantung pada ketersediaan tanah. Makanya, pemerintah mesti mempercepat pembahasan rancangan undang-undang tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum. "Sehingga bisa mendukung percepatan pembangunan infrastruktur," terangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kocek seret, pemerintah ajak swasta biayai infrastruktur dalam negeri
JAKARTA. Pembangunan infrastruktur membutuhkan modal yang cukup besar. Pemerintah tak sanggup membiayai sendiri seluruh investasi yang dibutuhkan. Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengatakan, pemerintah hanya bisa menanggung sekitar 30% kebutuhan pembangunan infrastruktur. "Sisanya memang harus dari investasi dunia usaha," kata Wapres dalam konferensi internasional infrastruktur Indonesia, Selasa (12/4). Oleh sebab itu, satu-satunya jalan bagi pemerintah adalah mendorong investasi dunia usaha milik pemerintah maupun swasta lokal dan asing untuk mengisi 70% kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur.Informasi saja, pemerintah mencatat kebutuhan investasi di sektor infrastruktur mencapai Rp 1429 triliun. Dana itu dibutuhkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur hingga 2014.Boediono menjelaskan ada tiga bentuk keseriusan pemerintah mendorong investasi dunia usaha di sektor infrastruktur. Pertama, membuat masterplan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang sebagai dasar bagi investor untuk menghitung jangka waktu investasi.Sebab, pembangunan infrastruktur butuh waktu yang panjang untuk penyelesaian dan operasionalnya. "Kita sediakan rencana jangka panjang yang konsisten dan baku," katanya.Kedua, memperbaiki atau menghilangkan regulasi yang tumpang tindih maupun tidak bersahabat dengan investasi. Ketiga, memberi insentif kepada investasi yang benar-benar bermanfaat. "Kami terbuka dengan insentif-insentif yang memang patut diberikan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.Ketua umum Kamar Dagang dan Industri, Suryo Bambang Sulisto menambahkan, pembangunan infrastruktur sangat tergantung pada ketersediaan tanah. Makanya, pemerintah mesti mempercepat pembahasan rancangan undang-undang tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum. "Sehingga bisa mendukung percepatan pembangunan infrastruktur," terangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News