JAKARTA. Hingga pukul 10.00 pada Rabu (15/5/2013) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha kontraktor swasta berinisial SRG.Mengapa Hidayat bisa kabur dari tangkapan KPK? Padahal, KPK berhasil menangkap SRG dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berinisial KRL, tak jauh dari rumah Hidayat, Selasa siang kemarin. Penangkapan terhadap KRL dan SRG tersebut bahkan dilakukan setelah keduanya keluar dari rumah Hidayat.Menjadi pertanyaan, apakah sebelumnya terjadi pertemuan antara Hidayat, KRL, dan SRG di dalam rumah yang terletak di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan, tersebut. Kalau ada pertemuan, mengapa hanya SRG dan KRL yang berhasil ditangkap. KPK memang langsung menggeledah rumah Hidayat dan menemukan uang sebesar Rp 1 miliar yang disimpan dalam plastik dan disembunyikan di lemari filling cabinet. Namun, KPK tak berhasil menangkap Hidayat di rumah tersebut.Informasi lain yang berhasil diperoleh Kompas, uang Rp 1 miliar itu sebenarnya sudah diserahkan SRG kepada KRL sejak hari Senin lalu. Setelah itu, KRL menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut kepada Hidayat.Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, salah satu alasan mengapa Hidayat belum berhasil ditangkap adalah situasi di lapangan yang terkadang tak selalu mudah dipantau oleh penyelidik dan penyidik KPK. Ini pula yang terjadi, meskipun SRG dan KRL ditangkap di dekat rumah Hidayat."Kadang situasi dan kondisi di lapangan tidak selalu mulus dipantau," kata Busyro. Namun, ia meyakinkan bahwa KPK terus mengejar Hidayat. "Diburu sampai ketemu, di mana pun dia lari," ujarnya. (Khaerudin/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kok bisa Bupati Mandailing Natal kabur dari KPK?
JAKARTA. Hingga pukul 10.00 pada Rabu (15/5/2013) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha kontraktor swasta berinisial SRG.Mengapa Hidayat bisa kabur dari tangkapan KPK? Padahal, KPK berhasil menangkap SRG dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berinisial KRL, tak jauh dari rumah Hidayat, Selasa siang kemarin. Penangkapan terhadap KRL dan SRG tersebut bahkan dilakukan setelah keduanya keluar dari rumah Hidayat.Menjadi pertanyaan, apakah sebelumnya terjadi pertemuan antara Hidayat, KRL, dan SRG di dalam rumah yang terletak di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan, tersebut. Kalau ada pertemuan, mengapa hanya SRG dan KRL yang berhasil ditangkap. KPK memang langsung menggeledah rumah Hidayat dan menemukan uang sebesar Rp 1 miliar yang disimpan dalam plastik dan disembunyikan di lemari filling cabinet. Namun, KPK tak berhasil menangkap Hidayat di rumah tersebut.Informasi lain yang berhasil diperoleh Kompas, uang Rp 1 miliar itu sebenarnya sudah diserahkan SRG kepada KRL sejak hari Senin lalu. Setelah itu, KRL menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut kepada Hidayat.Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, salah satu alasan mengapa Hidayat belum berhasil ditangkap adalah situasi di lapangan yang terkadang tak selalu mudah dipantau oleh penyelidik dan penyidik KPK. Ini pula yang terjadi, meskipun SRG dan KRL ditangkap di dekat rumah Hidayat."Kadang situasi dan kondisi di lapangan tidak selalu mulus dipantau," kata Busyro. Namun, ia meyakinkan bahwa KPK terus mengejar Hidayat. "Diburu sampai ketemu, di mana pun dia lari," ujarnya. (Khaerudin/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News