Kolaborasi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Penerima KUR



KONTAN.CO.ID - Jakarta Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah sejak dulu menopang pertumbuhan UMKM di Indonesia. Selain suku bunga pinjaman yang terjangkau, dukungan BRI pada penerima KUR sebagai pelaku UMKM dilakukan melalui berbagai upaya, di antaranya memfasilitasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama bank berkode saham BBRI ini dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada Rabu (18/10) di BRILiaN Club BRI, Jakarta. Perjanjian kerja sama tersebut mencakup pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi penerima KUR dan kerja sama Layanan Jasa Kustodian.

Dengan kerja sama ini, BRI akan membantu penerima KUR mendaftar sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penerima KUR dan nasabah BRI lainnya dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan di seluruh direct channel BRI seperti ATM, BRI Mobile (BRIMO), Cash Management System dan Internet Banking Business (IBBIZ) bagi perusahaan, teller di seluruh kantor cabang BRI, dan agen BRILink.


Kemudahan tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa para pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian). Di samping itu, kerja sama ini sesuai dengan instruksi pemerintah terkait Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI menyambut baik ditetapkannya peraturan Menko Perekonomian tersebut. Kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.

“BRI adalah bank yang memiliki portofolio UMKM terbesar di Indonesia. Per akhir Juni 2023, nasabah UMKM BRI tercatat 15,8 juta, termasuk di dalamnya 9,4 juta nasabah KUR yang meliputi 9,1 juta KUR Mikro dan 248 ribu KUR Kecil. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan awareness para debitur KUR akan pentingnya perlindungan dari pemerintah ini,” ujar Sunarso.

Sinergi antara BRI dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kali ini saja. Beberapa kerja sama yang sedang berjalan antara lain pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh unit kerja BRI, pelayanan pembayaran atau klaim jaminan sosial tenaga kerja, kerja sama dalam pemberian subsidi rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan, serta layanan perbankan lainnya.

Sunarso menambahkan, BRI merasa bangga terpilih menjadi satu-satunya bank kustodian yang dipercaya untuk melakukan pengelolaan, pengadministrasian, serta pencatatan portofolio aset-aset investasi BPJS Ketenagakerjaan baik instrumen surat utang maupun instrumen pasar uang (deposito) atas seluruh program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP. 

Di sisi lain, Bank Kustodian BRI merupakan direct member dari Euroclear sejak 2013, sehingga dapat menatakerjakan sekaligus melakukan proses settlement surat berharga asing (global securities). Bank Kustodian BRI juga telah memperoleh sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI di tahun 2018, sehingga dapat melakukan penitipan dan penatakerjaan surat berharga berbasis syariah.

BRI berkomitmen agar sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BRI yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat turut mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan sosial dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wendi Setiyo