KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap masih tinggi. Pengembangan PLTS Atap ini menjadi salah satu rencana pemerintah mendorong bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan mencapai 23% pada 2025. Kendati begitu, penguatan kolaborasi masih perlu dilakukukan untuk mempercepat pengembangan PLTS guna mencapai target bauran EBT pemerintah. Direktur ATW Solar, Juan Davis, mengatakan pentingnya kolaborasi dari berbagai sektor untuk mendorong percepatan adopsi energi surya di Indonesia. “Transisi menuju energi terbarukan membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan asosiasi,” kata dia dalaï keterangannya, Kamis (28/11).
Ia bilang, ATW Solar sebagai perusahaan EPC Solar PV berharap dapat terus berpartisipasi dalam mendukung terciptanya sinergi yang kuat dalam upaya mempercepat adopsi energi surya dan mencapai target bauran EBT. Untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan PLTS Atap, ATW Solar berkolaborasi dengan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) baru-baru ini menggelar Indonesia Solar Vision Forum 2024.
Baca Juga: Lewat Cucu Usaha, Kapasitas PLTS Chandra Asri (TPIA) Capai 2,067 MWp Forum tersebut dihadirkan sebagai wadah edukasi dan diskusi emerintah, pelaku industri, dan pemasok teknologi tenaga surya yang bertujuan memperjelas berbagai aspek terkait PLTS Atap, mulai dari regulasi hingga manfaat finansial dan lingkungan. Dalam kesempatan itu, Muhamad Alhaqurahman Isa, perwakilan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menjelaskan sudah ada perubahan utama dalam regulasi PLTS Atap. Aturan yang ada dengan sistem kuota sudah lebih fleksibel. “Pemerintah tidak lagi membatasi kapasitas PLTS yang hendak dipasang selama ketersediaan kuota sistem masih ada,” ujarnya. Animo terhadap pemanfaatan PLTS Atap tersebut tercermin dari serapan kuota PLTS yang cukup tinggi. Rahmi Handayani, VP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN mengungkapkan, dari 900 Mega-watt kuota PLTS yang dibuka, hanya tersisa 85 Mega-watt pada akhir Juli, atau kurang dari 10% dari kuota yang tersedia.
Baca Juga: PLN Garap Proyek PLTS Terapung dan Dorong PLTS Atap Tingginya tingkat pemenuhan kuota ini menegaskan respons positif terhadap sistem terbaru untuk PLTS Atap dari pelaku industri, sebagaimana yang dijelaskan oleh Mada Ayu Habsari, Ketua AESI. Ia juga memaparkan bahwa inovasi dalam pembiayaan, seperti skema zero front-investment, menjadi salah satu pendorong utama yang memudahkan pelaku industri untuk beralih ke PLTS Atap. Pendekatan ini, menurut Mada, tidak hanya meningkatkan daya tarik PLTS Atap tetapi juga memperkuat kepercayaan sektor industri terhadap potensi energi surya sebagai solusi jangka panjang. Asal tahu saja, kuota PLTS atap telah diatur dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Nomor 279.K/TL.03/DJL.2/2024, yang mengatur pengembangan sistem PLTS atap PLN untuk periode 2024-2028. Keputusan ini membagi kuota PLTS atap menjadi 11 klaster daerah dengan peningkatan kuota setiap tahunnya
Pada tahun 2024, kuota PLTS atap ditetapkan sebesar 901 MW. Jumlah ini akan meningkat menjadi 1.004 MW pada tahun 2025, 1.065 MW pada tahun 2026, 1.183 MW pada tahun 2027, dan mencapai 1.593 MW pada tahun 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dina Hutauruk