Kolaborasi Penataan Jaringan Awali Langkah PLN Icon Plus di 2024



KONTAN.CO.ID - Mengawali tahun baru 2024, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat kembali berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kota Bandung dan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) melaksanakan penataan jaringan kabel fiber optik. Penataan jaringan kabel merupakan agenda berkelanjutan PLN Icon Plus dalam mengoptimasi dan menjaga aset strategis PLN sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam menata keindahan dan estetika kota.

Agenda penataan jaringan telematika ini sejalan dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi. Dalam hal ini, Dirut  menekankan penertiban dan penataan kabel fo sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.

Disamping itu, kegiatan penertiban juga merupakan bentuk dukungan PLN Icon Plus kepada Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga estetika dan keindahan tata kota. Khususnya, di Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat dan kota wisata.


Dalam kegiatan penataan jaringan telematika tersebut, dilakukan perapihan dan penertiban kabel optik di sekitar Taman Pramuka hingga perempatan Jalan R.E. Martadinata – Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung Ahmad Brilyana.

“Kami (Dinas Kominfo Bandung) menerima keluhan warga terkait kabel-kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan kota Bandung. Oleh karena itu, kami mengajak semua operator untuk bersama menertibkan kabel fo yang semrawut dan tidak rapih. Dengan begitu, keindahan kota terjaga. Begitu pun dengan keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Ahmad Brilyana.

Melalui kegiatan ini, PLN Icon Plus berharap dapat menjaga keberlangsungan aset strategis PLN sekaligus keberlanjutan distribusi listrik yang aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Ramaikan Gravitation 2023, PLN Icon Plus Ajak Mahasiswa Menjadi Mitra ICONNET

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: