KONTAN.CO.ID - MEDAN. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengeluarkan surat peraturan gubernur ( pergub) dalam penanganan hog cholera atau kolera babi yang wabahnya merebak hingga ke 11 kabupaten. Isi pergub itu salah satunya untuk mencegah orang membuang bangkai babi ke sungai. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakannya kepada wartawan pada Kamis pagi tadi (7/11/2019). Dijelaskannya, bantuan dari pemerintah pusat adalah pemberian vaksin dan ahli-ahlinya. Serangan virus ini, kata dia, sifatnya masih nasional, belum sampai internasional. Dikatakannya, hog cholera ini hanya menyerang pada babi. Virus dapat menular melalui angin. Dikatakannya, populasi babi di Sumut tidak sebanyak yang diperkirakan. Yang jadi persoalan, lanjutnya, orang yang membuang bangkai babi ke sungai mungkin tak mengerti dampak buang babi ke sungai.
Kolera babi merebak, Gubernur Sumut akan rilis Pergub ini
KONTAN.CO.ID - MEDAN. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengeluarkan surat peraturan gubernur ( pergub) dalam penanganan hog cholera atau kolera babi yang wabahnya merebak hingga ke 11 kabupaten. Isi pergub itu salah satunya untuk mencegah orang membuang bangkai babi ke sungai. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakannya kepada wartawan pada Kamis pagi tadi (7/11/2019). Dijelaskannya, bantuan dari pemerintah pusat adalah pemberian vaksin dan ahli-ahlinya. Serangan virus ini, kata dia, sifatnya masih nasional, belum sampai internasional. Dikatakannya, hog cholera ini hanya menyerang pada babi. Virus dapat menular melalui angin. Dikatakannya, populasi babi di Sumut tidak sebanyak yang diperkirakan. Yang jadi persoalan, lanjutnya, orang yang membuang bangkai babi ke sungai mungkin tak mengerti dampak buang babi ke sungai.