Kolombia perpanjang lockdown nasional hingga 1 Agustus



KONTAN.CO.ID - BOGOTA. Pemerintah Kolombia kembali memperpanjang masa lockdown nasional hingga 1 Agustus mendatang. 

Selasa (7/7), Presiden Kolombia Ivan Duque mengatakan, perpanjangan lockdown dilakukan setelah jumlah kasus virus corona di negara tersebut tak kunjung turun. Asal tahu saja, Kolombia telah melaporkan ada 124.400 kasus virus corona dengan 4.359 kematian.

Lockdown yang dilakukan pemerintah sudah dimulai sejak akhir Maret lalu, untuk memperlambat infeksi virus corona di seluruh negeri. Sebenarnya, ribuan tempat bisnis mulai dibuka kembali, lantaran penguncian nasional diperkirakan dapat dicabut pada 15 Juli.


"Setelah menganalisis negara dan mempertimbangkan kami memiliki kota-kota di mana laju kasus telah dipercepat dan tumbuh, serta tingkat kematian, kami terus bekerja untuk melestarikan isolasi pencegahan wajib sebagai konsep umum," kata Duque dalam siaran televisi malam. 

Sementara karantina terus berlanjut, kota-kota tanpa infeksi virus corona atau dengan tingkat infeksi rendah akan diizinkan untuk membuka restoran, teater dan pusat kebugaran di bawah protokol ketat, termasuk penggunaan masker wajah dan jarak sosial, atas permintaan walikota.

Baca Juga: Corona di AS: Terus menyebar, jumlah kasus positif Covid-19 di AS tembus 3 juta

Kolombia saat ini memiliki 490 kota tanpa infeksi virus corona. Sementara 100 kota lainnya memiliki tingkat infeksi yang rendah. Sementara 295 wilayah lainnya belum melaporkan kasus dalam tiga minggu terakhir.

Ekonomi terbesar keempat Amerika Latin telah terpukul oleh langkah-langkah yang diambil untuk memperlambat penyebaran virus corona dan penurunan harga minyak. Padahal minyak mentah merupakan salah satu ekspor utama negara dan sumber devisa negara.

Pemerintah Kolombia pun memprediksi, pertumbuhan ekonomi tahun ini kontraksi 5,5%. Negara ini telah menangguhkan batas defisit fiskal untuk tahun 2020 dan 2021 dan mengeluarkan miliaran obligasi karena pengangguran meningkat dan bisnis tutup selama karantina. 

Editor: Anna Suci Perwitasari