JAKARTA. Pemerintah sedang mencari formula untuk mengatasi persoalan lamanya waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Kini, pemerintah akan menaikkan peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi koordinator otoritas di Pelabuhan Tanjung Priok. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini tiga tahap proses perizinan di pelabuhan masih belum sederhana. Yakni proses pre clearence, clearence dan post clearence. Bambang menyatakan, dengan adanya perbaikan sistem tersebut, Kementerian Keuangan yakin celah penyalahgunaan wewenang di bidang pengurusan izin ekspor-impor akan berkurang. "Terlalu banyak aturan perizinan, terutama seputar impor larangan terbatas," kata Bambang, Senin (3/8).
Komando pelabuhan di tangan Bea Cukai
JAKARTA. Pemerintah sedang mencari formula untuk mengatasi persoalan lamanya waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Kini, pemerintah akan menaikkan peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi koordinator otoritas di Pelabuhan Tanjung Priok. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini tiga tahap proses perizinan di pelabuhan masih belum sederhana. Yakni proses pre clearence, clearence dan post clearence. Bambang menyatakan, dengan adanya perbaikan sistem tersebut, Kementerian Keuangan yakin celah penyalahgunaan wewenang di bidang pengurusan izin ekspor-impor akan berkurang. "Terlalu banyak aturan perizinan, terutama seputar impor larangan terbatas," kata Bambang, Senin (3/8).