KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus merumuskan langkah penyelamatan guna menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya, berbagai langkah penyelamatan itu akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah saat ini telah menyusun delapan langkah untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. Pertama, pemerintah telah membayar iuran bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) periode November dan Desember 2017 Rp 4,2 triliun. Kedua, pemerintah melalui pos dana lain-lain di Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 telah memberikan bantuan Rp 3,6 triliun. Menurut Mardiasmo, dana bantuan pemerintah ini diberikan pemerintah sudah tidak bisa menyuntikkan modal negara lewat Penyertaan Modal Negara (PMN). Ke depan, hal ini akan dilakukan dengan melihat urgensinya. "Saya kira dengan jumlah itu, sudah bisa memperbaiki cash flow BPJS Kesehatan di tahun ini,"ujar Mardiasmo, Kamis (30/11).
Kombinasi menambal defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus merumuskan langkah penyelamatan guna menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya, berbagai langkah penyelamatan itu akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah saat ini telah menyusun delapan langkah untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka pendek. Pertama, pemerintah telah membayar iuran bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) periode November dan Desember 2017 Rp 4,2 triliun. Kedua, pemerintah melalui pos dana lain-lain di Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 telah memberikan bantuan Rp 3,6 triliun. Menurut Mardiasmo, dana bantuan pemerintah ini diberikan pemerintah sudah tidak bisa menyuntikkan modal negara lewat Penyertaan Modal Negara (PMN). Ke depan, hal ini akan dilakukan dengan melihat urgensinya. "Saya kira dengan jumlah itu, sudah bisa memperbaiki cash flow BPJS Kesehatan di tahun ini,"ujar Mardiasmo, Kamis (30/11).