KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Upaya ini dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online di Tanah Air. Menteri Kementerian Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pihaknya melakukan pertemuan bersama OJK untuk menyusun strategi dalam melawan judi online. “Kami apresiasi kerjasama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Komdigi, OJK dan Perbankan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/11).
Komdigi dan OJK Blokir 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ribuan rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Upaya ini dilakukan dalam rangka pemberantasan judi online di Tanah Air. Menteri Kementerian Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pihaknya melakukan pertemuan bersama OJK untuk menyusun strategi dalam melawan judi online. “Kami apresiasi kerjasama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Komdigi, OJK dan Perbankan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/11).
TAG: