Komdigi Gandeng Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta membentuk tim bersama untuk memperkuat pemberantasan judi online, khususnya modus baru penyebaran promosi melalui kolom komentar di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, pembentukan tim bersama menjadi salah satu hasil pertemuan Komdigi dengan jajaran Meta Asia Tenggara. Tim tersebut nantinya tidak hanya melibatkan Meta, tetapi juga akan diperluas dengan mengajak platform digital lainnya.

"Kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," ujar Meutya dalam Audiensi dengan META di Jakarta, Selasa (30/6/2026).


Baca Juga: Komdigi Ungkap Spam Judi Online Melonjak 128%, Influencer Daerah Jadi Sasaran

Menurut Meutya, pemerintah juga akan melibatkan lintas lembaga, mulai dari Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sejumlah temuan terkait pola penyebaran judi online telah disampaikan secara resmi kepada instansi tersebut untuk ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan, munculnya modus penyebaran promosi judi online melalui kolom komentar membuat penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Pasalnya, kewenangan moderasi komentar berada di masing-masing platform digital.

"Dalam hal ini, ketika komen dimasuki ke dalam akun-akun resmi, itu menjadi ada kesulitan karena kita tidak dapat melakukan pemutusan akses terhadap akun resmi pemerintahan atau akun resmi media. Jadi memang yang disasar adalah akun-akun resmi," katanya.

Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Sarim Aziz menambahkan, perusahaan memandang persoalan judi online sebagai isu serius. Meta telah melarang iklan perjudian yang menggunakan uang asli untuk menyasar pengguna di Indonesia.

Baca Juga: Program B50 Bakal Rilis 1 Juli, Grup Sawit Raksasa dan Pertamina Paling Diuntungkan

Sarim mengungkapkan, sepanjang 2025 Meta telah menurunkan hampir 61 juta konten terkait perjudian di platformnya. Namun, ia mengakui pelaku terus mengubah strategi untuk menghindari sistem deteksi.

"Mereka menggunakan kata-kata yang terlihat biasa dan memanfaatkan kolom komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs pihak ketiga," ujarnya.

Menurut Sarim, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan aparat penegak hukum menjadi kunci karena pelaku merupakan jaringan lintas negara yang terus mengembangkan modus baru.

Meta juga menyatakan akan memperkuat sistem penegakan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), peningkatan proses peninjauan oleh manusia (human review), serta berbagi sinyal dan kata kunci dengan Komdigi guna meningkatkan efektivitas moderasi konten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News