Komdigi Kembangkan Ekosistem Digital, Pertukaran Data Pemerintah Dipercepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengembangkan ekosistem digital terintegrasi, melalui Digital Public Infrastructure (DPI) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk menghubungkan aplikasi dan layanan antarkementerian atau lembaga tanpa harus melebur seluruh sistem menjadi satu. Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi Yessi Arnaz Ferari mengatakan, integrasi dilakukan dengan menghubungkan sistem yang dikelola masing-masing instansi. Dengan begitu, pertukaran data dapat berlangsung sesuai kebutuhan tanpa memusatkan seluruh informasi pemerintah dalam satu sistem. “Jadi, SPLP ini, rekan-rekan yang saya hormati, tidak mengintip data, datanya tetap masih ada di masing-masing pengampu. Jadi, SPLP ini hanya me-routing-kan saja. Jadi, ibaratnya kalau kita ada jasa pengiriman seperti Gojek, hanya mengantarkan saja,” ujar Yessi dalam acara Diskusi Bareng Komdigi, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Perusahaan Asing Melalui mekanisme tersebut, setiap kementerian dan lembaga tetap bertanggung jawab atas data yang dikelolanya. SPLP berfungsi sebagai penghubung agar informasi dari satu instansi dapat digunakan oleh instansi lain yang membutuhkan. “Data-datanya masih di masing-masing kementerian atau lembaga. Diantarkan, dipastikan data itu bisa digunakan oleh yang membutuhkan,” ujar Yessi. Komdigi menjelaskan, integrasi data lintas instansi dapat mendukung pelayanan publik, salah satunya melalui program perlindungan sosial (Perlinsos). Dalam penerapannya, pertukaran data dari sejumlah kementerian dan lembaga membantu proses verifikasi calon penerima bantuan. Dalam proses tersebut, data kependudukan menjadi salah satu dasar pencocokan identitas. Informasi dari instansi lain dapat digunakan sebagai data pendukung, sedangkan penilaian kelayakan penerima bantuan tetap dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Kementerian Sosial. Yessi mengatakan, penggunaan SPLP dapat mempercepat pertukaran informasi yang diperlukan dalam proses pelayanan. “Sampai ada di sini yang namanya bersama Kementerian Sosial algoritma ataupun sistem penyeleksian, akhirnya memunculkan data, ‘Orang ini layak,’ ‘Orang ini tidak layak’. Itu untuk percepatannya dengan adanya SPLP, jadi SPLP mempercepat proses pertukaran data,” ungkap Yessi. Komdigi berharap integrasi ekosistem digital pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui keterhubungan sistem dan tata kelola data yang memadai, tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga dalam mengelola datanya.

Baca Juga: Fiskal Indonesia Dikritik Lembaga Asing, Hashim: Indonesia Tidak Lemah!


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News