Komdigi Klaim Transaksi Judol Turun 57%, Capai 155 Triliun per Kuartal III-2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital, Muetya Hafid mengklaim bahwa transaksi judil online mengalami penurunan signifikan sebesar 57% jika dibandingkan tahun lalu. 

Mutya menyebut, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, jumlah perputaran dana judol mencapai Rp 155 triliun hingga kuartal III-2025. Jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 359,8 triliun. 

Muetya bilang, penurunan tersebut merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online.


“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” Jelas Menkomdigi Meutya dalam keterangan resminya, Rabu (17/12/2025). 

Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Banjir Sumatra Barat, Pastikan Pemulihan dan Penanganan Cepat

Menkomdigi menegaskan bahwa data yang dirilis oleh PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Tanah Air.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.

Meutya menekankan, upaya pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik judi online. 

Kementerian Komdigi, lanjut Meutya, secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandasnya.

Baca Juga: Permendag 43/2025 Perkuat Peran Distribusi BUMN, Begini Kesiapan Bulog

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 155,4 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 359,8 triliun. 

PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online yang signifikan. Pada 2025, jumlah pemain tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.

Selanjutnya: PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Menarik Dibaca: 9 Ide Kado Hari Ibu untuk Ibu Tercinta, Bermanfaat dan Berkesan Semua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News