KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa tersisa dua platform digital yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pembatasan akses pengguna merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). "Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun apa informal dalam hal diskusi mengenai fitur dengan dua platform yang belum mematuhi, yaitu Roblox dan juga YouTube," kata Meutya, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
Komdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi PP Tunas soal Batas Usia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa tersisa dua platform digital yang belum mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pembatasan akses pengguna merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). "Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun apa informal dalam hal diskusi mengenai fitur dengan dua platform yang belum mematuhi, yaitu Roblox dan juga YouTube," kata Meutya, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
TAG: