KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa kejahatan siber dari November 2024 hingga Januari 2025 telah merugikan finansial mencapai Rp 476 miliar. Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut bahwa penipuan di ruang digital telah menjadi ancaman nyata dan sangat merugikan masyarakat. "Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar," kata Nezar dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Komdigi Sebut Kerugian Financial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa kejahatan siber dari November 2024 hingga Januari 2025 telah merugikan finansial mencapai Rp 476 miliar. Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut bahwa penipuan di ruang digital telah menjadi ancaman nyata dan sangat merugikan masyarakat. "Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar," kata Nezar dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (9/8/2025).
TAG: