KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak April 2026 rampung, termasuk masa sanggah yang berakhir pada 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai tahapan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Komdigi Tetapkan Telkomsel, Indosat, dan XL Smart Pemenang Lelang Frekuensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak April 2026 rampung, termasuk masa sanggah yang berakhir pada 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai tahapan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
TAG: