Komdigi Tetapkan Telkomsel, Indosat, dan XL Smart Pemenang Lelang Frekuensi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak April 2026 rampung, termasuk masa sanggah yang berakhir pada 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai tahapan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


"Seluruh tahapan telah dilakukan dengan mempertimbangkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Komdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Telkomsel Siap Ambil Peluang

Dalam hasil seleksi tersebut, pada pita frekuensi 700 MHz, XL Smart memperoleh alokasi bandwidth sebesar 30 MHz, sedangkan Telkomsel dan Indosat masing-masing mendapatkan 20 MHz.

Sementara pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh alokasi terbesar sebesar 80 MHz, disusul Indosat 60 MHz dan XL Smart 50 MHz.

Komdigi menilai alokasi spektrum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di berbagai wilayah Indonesia.

Ketersediaan spektrum yang lebih luas diharapkan mampu mendukung pengembangan jaringan berkapasitas tinggi serta mempercepat pemerataan akses layanan digital.

Dari sisi penerimaan negara, pengelolaan pita frekuensi hasil seleksi ini diproyeksikan memberikan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 6 triliun pada tahap awal.

Dalam jangka waktu 10 tahun, kontribusi tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp 30 triliun.

Baca Juga: Risiko Rupiah Melemah Hantui Prospek Lelang Frekuensi 5G, Cek Dampaknya!

Komdigi menegaskan pelaksanaan komitmen pembangunan jaringan dan pemanfaatan spektrum oleh para operator pemenang akan terus diawasi.

Setelah menyelesaikan seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah menargetkan proses lelang pita frekuensi 900 MHz dapat dimulai pada akhir 2026, sementara pemanfaatan pita 3,5 GHz masih berada dalam tahap kajian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News