Komdigi Ungkap Alasan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menyatakan alasan pembukaan lelang untuk frekuensi 700MHz dan 2,6 GHz. Salah satu alasannya adalah menambah kemampuan jaringan 5G di Indonesia.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan mengatakan bahwa kemampuan jaringan 5G di Indonesia masih termasuk kurang dibandingkan negara lainnya.

"Sehingga dengan frekuensi 700 dan 2,6 ini mudah-mudahan bisa memberikan tambahan frekuensi yang cukup sehingga layanan masyarakat untuk mendapatkan 5G ini bisa jadi lebih banyak gitu loh, lebih banyak bandwidth-nya," ujar Denny di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).


Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

Denny menjelaskan bahwa frekuensi tersebut dilelang karena ada keinginan agar jaringan 5G sudah bisa dijangkau di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Tetapi tadi seperti saya sampaikan, ini tidak hanya frekuensi saja. PR-nya tadi fiber juga. Jadi paralel, tidak harus semuanya dikerjakan operator seluler ya," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan melelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Dalam keterangan resmi Kementerian Komdigi, langkah strategis ini diambil sebagai upaya dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi.

Hal itu dilakukan karena Pemerintah RI ingin mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun proses seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.

"Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan ketersediaan spektrum bagi penyelenggara seluler guna mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat," bunyi keterangan resmi Kementerian Komdigi, dikutip Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: Tren ESG Menguat, PalmCo Memperbesar Target Penanaman

Adapun objek pita frekuensi radio yang ditawarkan oleh Kementerian Komdigi meliputi, Pita Frekuensi 700 MHz: Rentang 703–738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2x35 MHz) dan Pita Frekuensi 2,6 GHz: Rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News