KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan spam promosi judi online di media sosial mencapai 128%. Pelaku kini mengubah modus operasi dengan memanfaatkan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar akun-akun yang memiliki tingkat interaksi tinggi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, penyebaran spam tersebut terjadi secara merata di berbagai platform media sosial. Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, TikTok menjadi platform yang paling banyak disusupi spam judi online dengan porsi 35%. Selanjutnya disusul Facebook sebesar 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X sebesar 5%.
"Perubahan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak bergantung, saya ulangi, kepada satu platform tapi menyeluruh kepada lima platform," ujar Meutya dalam acara Audiensi dengan META di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Program B50 Bakal Rilis 1 Juli, Grup Sawit Raksasa dan Pertamina Paling Diuntungkan Komdigi juga menemukan perubahan sasaran pelaku. Jika sebelumnya penyebaran promosi dilakukan secara acak, kini pelaku lebih banyak menyasar akun dengan tingkat keterlibatan (
engagement) tinggi. Sebanyak 52%
spam menyasar influencer daerah, disusul akun instansi pemerintah sebesar 31%, media massa 12%, serta tokoh publik dan politisi sebanyak 5%. Menurut Meutya,
influencer daerah menjadi target utama karena memiliki audiens yang dinilai sesuai dengan sasaran operator judi online. Selain itu, akun-akun resmi pemerintah maupun media juga dipilih karena sulit dilakukan pemutusan akses. Komdigi juga menemukan penggunaan sistem otomatis dalam menjalankan serangan spam tersebut. Sistem tersebut mampu memantau aktivitas media sosial secara real time, mendeteksi unggahan yang sedang ramai mendapat interaksi, lalu secara otomatis mengirim ribuan komentar ke berbagai platform dalam waktu bersamaan. "Serangan dijalankan menggunakan mesin otomatis yang memantau aktivitas media sosial secara real time, mendeteksi kenaikan interaksi, kemudian mengirim ribuan komentar spam secara otomatis," kata Meutya. Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara Sarim Aziz menambahkan, perkembangan modus tersebut menunjukkan pelaku terus berupaya menghindari sistem moderasi platform.
Menurut dia, pelaku kini menggunakan kata-kata yang tampak biasa (benign keywords) agar lolos dari sistem pendeteksian otomatis, kemudian mengarahkan pengguna menuju situs judi melalui tautan yang dibagikan di kolom komentar.
Baca Juga: Harga Ayam-Telur di Peternak Anjlok, Bapanas Beri Subsidi Jagung Pakan 242.000 Ton Karena itu, Meta menyatakan akan terus meningkatkan kemampuan sistem moderasi melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), peninjauan manual, serta berbagi informasi dengan Komdigi guna mempercepat identifikasi pola penyebaran konten judi online. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News