KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memulai lelang pita frekuensi 1,4 Ghz. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah diminta fokus menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz. Pita frekuensi 700 MHz sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G. Komdigi sudah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) No.10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. "Dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1,4GHz,” kata Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Agung Harsoyo, Minggu (2/2). Nah, terkait lelang frekuensi 1,4 Ghz, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan PM hingga 2 Februari 2024 ini. Dalam lelang nanti, Agung mengingatkan Komdigi tentang konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia. Komdigi sendiri telah mendorong terjadinya konsilidasi operator selular.
Komdigi Utamakan Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Ada Poin Yang Harus Menjadi Perhatian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memulai lelang pita frekuensi 1,4 Ghz. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah diminta fokus menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz. Pita frekuensi 700 MHz sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G. Komdigi sudah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) No.10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. "Dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1,4GHz,” kata Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Agung Harsoyo, Minggu (2/2). Nah, terkait lelang frekuensi 1,4 Ghz, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan PM hingga 2 Februari 2024 ini. Dalam lelang nanti, Agung mengingatkan Komdigi tentang konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia. Komdigi sendiri telah mendorong terjadinya konsilidasi operator selular.