Komentar bankir soal hubungan kenaikan suku bunga acuan dengan NPL



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bankir berkomentar mengenai efek kenaikan bunga acuan BI 7DRR rate sebesar 125bps sejak awal 2018 ke kualitas kredit dan rasio kredit bermasalah.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bilang hubungan antara kenaikan bunga acuan dengan kredit bermasalah (NPL) bisa ada bisa tidak.

"Tergantung keadaan finansial perusahaan," kata Jahja kepada kontan.co.id, Selasa (21/8). Kenaikan bunga acuan menurut Jahja tak ada kaitan langsung dengan industri.


Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang risiko kredit lebih berhubungan dengan kondisi dan stabilitas ekonomi.

"Apabila kondusif maka risiko kreditnya juga minim," kata Haryono kepada Kontan.co.id.

Terkait dengan kenaikan bunga acuan, bankir harus selalu berhati-hati dalam proses pemberian kredit.

Taye Shim, analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam risetnya (20/8) lalu menyebu kenaikan bunga acuan ini bisa mempengaruhi risiko kredit perbankan. "Indikator kualitas aset berkorelasi positif dengan kenaikan suku bunga acuan," tulis Taye Shim dalam risetnya.

Ketika BI menaikkan bunga acuannya, maka rasio kredit bermasalah cenderung untuk bergerak pada arah yang sama. Dengan potensi risiko yang naik ini bank cenderung akan menaikkan jumlah provisi atau pencadangan.

Namun Taye Shim mengatakan kenaikan bunga acuan BI beberapa waktu lalu, diproyeksi tidak akan ditransmisikan ke rasio kredit bermasalah (NPL). Ini salah satunya karena adanya masalah yang melatarbelakangi perbaikan NPL.

Mirae Asset Sekuritas Indonesia memandang perbaikan NPL yang terjadi beberapa kuartal terakhir ini disebabkan karena perbaikan kualitas aset di sektor komoditas yang didorong oleh membaiknya harga komoditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto