JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Markas Besar (Dirtipidum Mabes) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan ihwal pemanggilan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Menurutnya, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi soal peryataan Eko Patrio, mengenai pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Kita sih sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus," tutur Agus saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).
Komentari bom, Eko Patrio berurusan dengan polisi
JAKARTA. Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Markas Besar (Dirtipidum Mabes) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andriyanto membenarkan ihwal pemanggilan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Menurutnya, pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi soal peryataan Eko Patrio, mengenai pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Kita sih sudah kasih surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus," tutur Agus saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2016).