JAKARTA. Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, dilarang dieksploitasi apalagi untuk dibangun properti baru dengan fungsi komersial. Pasalnya, kawasan GBK Senayan, sudah ditetapkan sebagai salah satu warisan Nasional. Kepala Seksi Perencanaan Pola Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Sutikno mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (3/2). Menurut dia, kawasan GBK Senayan tak akan ditambahkan ruang untuk dibangun properti baru. “Senayan itu bukan kawasan yang boleh dieksploitasi. Kita hanya mau sesuaikan pembangunan di Senayan dengan mengacu pada rencana (master plan)lama. Senayan tidak akan ditambahkan lagi properti baru,” ujar Sutikno saat ditemui di kantor Dinas Penataan Kota Jakarta.
Komersialisasi kawasan GBK Senayan dilarang
JAKARTA. Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, dilarang dieksploitasi apalagi untuk dibangun properti baru dengan fungsi komersial. Pasalnya, kawasan GBK Senayan, sudah ditetapkan sebagai salah satu warisan Nasional. Kepala Seksi Perencanaan Pola Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Sutikno mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (3/2). Menurut dia, kawasan GBK Senayan tak akan ditambahkan ruang untuk dibangun properti baru. “Senayan itu bukan kawasan yang boleh dieksploitasi. Kita hanya mau sesuaikan pembangunan di Senayan dengan mengacu pada rencana (master plan)lama. Senayan tidak akan ditambahkan lagi properti baru,” ujar Sutikno saat ditemui di kantor Dinas Penataan Kota Jakarta.