Kominfo akan atur tarif percakapan operator



JAKARTA. Setelah menurunkan tarif interkoneksi, kali ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana menertibkan tarif on-net (sesama operator) dan off-net (antar operator).

Menkominfo, Rudiantara mengaku ada ketimpangan antara tarif percakapan telpon sesama operator dengan antara operator. Maka dari itu aturan ini diperlukan supaya industri telekomunikasi bisa berjalan sehat dan juga supaya bisa memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat.

"Ada beberapa operator yang menggratiskan percakapan sesama operator. Namun jika percakapan dilakukan ke antar operator tarifnya bisa Rp2000 per menit. Jadi ini tidak sehat," kata Rudiantara di kawasan Senayan, kemarin.


Dengan adanya perang tarif tersebut, berpengaruh pada prilaku masyarakat yang tidak efisien dimana mereka memiliki dua atau lebih sim card. Sebab ketika menggunakan sim card sesama operator tarifnya akan jauh lebih murah dibanding ke anatra operator. "Akhirnya mereka lebih memilih melakukan percakapan sesama operator," ungkapnya.

Dan ini sesuai dengan data yang dimiliki Kemkominfo, sim card yang beredar di Indonesia jumlahnya mencapai 350 juta, padahal pelanggan riilnya itu hanya 170 juta. Ini bisa diartikan bahwa setiap orang mempunyai dua sim card atau lebih. Ini juga berlaku kepada telepon seluler.

Jika dipangkas 100 juta sim card maka akan ada penghematan. Maka, agar menciptakan industri yang sehat harga percakapan telpon antara operator dan sesama jaringan perlu diatur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia