JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera menentukan kelanjutan nasib perusahaan aplikasi Bigo Live. Aplikasi untuk unduh video ini sebelumnya per 1 Desember 2016 sempat diblokir pasalnya banyak aduan masyarakat mengenai konten pornografi di dalamnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemblokiran di tingkat Domain Name System (DNS) Bigo Live akan dibuka kembali setelah pertemuan Kominfo dan Bigo Live. "Kita besok rapat bersama Bigo, bila dalam rapat besok (12/1) mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Jumat (13/1) sudah bisa kita buka lagi blokir DNS nya, sehingga layanan Bigo bisa dinikmati secara utuh," kata Samuel, Rabu (11/1).
Kominfo akan buka pemblokiran Bigo Live
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera menentukan kelanjutan nasib perusahaan aplikasi Bigo Live. Aplikasi untuk unduh video ini sebelumnya per 1 Desember 2016 sempat diblokir pasalnya banyak aduan masyarakat mengenai konten pornografi di dalamnya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemblokiran di tingkat Domain Name System (DNS) Bigo Live akan dibuka kembali setelah pertemuan Kominfo dan Bigo Live. "Kita besok rapat bersama Bigo, bila dalam rapat besok (12/1) mereka sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Jumat (13/1) sudah bisa kita buka lagi blokir DNS nya, sehingga layanan Bigo bisa dinikmati secara utuh," kata Samuel, Rabu (11/1).