KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran ulang kartu SIM ponsel telah berlangsung sejak tanggal 31 Oktober 2017. Sebagian masyarakat mengeluh soal kesulitan dalam registrasi ulang sebab tidak sedikit yang mengalami gagal saat melakukan registrasi ulang. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo), Rudiantara, pengguna harus teliti dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), sebab banyak terjadi kesalahan dalam penulisan. Selain itu permasalahan lainnya adalah ketika ingin memasukkan data, jaringan sedang tidak stabil. Tetapi menurutnya kebanyakan masalah terletak saat memasukkan NIK atau KK. Diketahui bahwa setiap satu orang maksimal registrasi tiga nomor. Namun dalam hal ini Rudiantara menjelaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk memiliki nomor lebih dari tiga. "Tapi kalau lebih dari itu registrasinya di gerai milik operator langsung," jelas Rudiantara.
Kominfo akan keluarkan fitur UNREG kartu prabayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran ulang kartu SIM ponsel telah berlangsung sejak tanggal 31 Oktober 2017. Sebagian masyarakat mengeluh soal kesulitan dalam registrasi ulang sebab tidak sedikit yang mengalami gagal saat melakukan registrasi ulang. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo), Rudiantara, pengguna harus teliti dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), sebab banyak terjadi kesalahan dalam penulisan. Selain itu permasalahan lainnya adalah ketika ingin memasukkan data, jaringan sedang tidak stabil. Tetapi menurutnya kebanyakan masalah terletak saat memasukkan NIK atau KK. Diketahui bahwa setiap satu orang maksimal registrasi tiga nomor. Namun dalam hal ini Rudiantara menjelaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk memiliki nomor lebih dari tiga. "Tapi kalau lebih dari itu registrasinya di gerai milik operator langsung," jelas Rudiantara.