Kominfo akan memperketat pengawasan prosedur ganti SIM card



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap operator seluler. 

Pengawasan tersebut berkenaan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggantian kartu SIM milik konsumen. Hal ini berkaitan dengan kasus pembobolan rekening melalui nomor ponsel yang dialami wartawan senior Ilham Bintang beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Soroti kasus Ilham Bintang, BRTI himbau seluruh pihak berhati-hati


Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa seharusnya kasus ini tidak akan pernah terjadi jika seandainya pihak operator menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional yang berlaku. 

"Kami ingin semua operator meninjau kembali SOP agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Semuel. 

Sampai saat ini, Semuel pun menilai bahwa SOP yang sudah ada, masih tidak dilakukan sepenuhnya oleh pihak operator. Untuk menghindari celah tersebut, Semuel menilai, seharusnya pihak operator harus mengetahui beberapa identitas lain agar orang tak bertanggung jawab tidak memanfaatkan data pribadi tersebut. 

"Sebenarnya untuk mengantisipasi itu operator bisa memastikan, misalnya nomor telepon yang sering dihubungi, paket apa yang terakhir dipakai dan bayarnya pakai apa. Jadi tidak hanya satu identitas aja, banyak yang bisa dilihat," kata Semuel. 

Baca Juga: Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik

Editor: Handoyo .