JAKARTA. Status frekuensi milik Axis setelah diakuisisi oleh XL Axiata mulai terlihat jelas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menegaskan tidak boleh ada jual beli frekuensi. Artinya, terkait aksi akuisisi ini, Kominfo memastikan akan menarik semua frekuensi milik Axis. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, frekuensi adalah sumber daya alam terbatas sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah. "Frekuensi dikembalikan dulu semuanya. Lantas diberikan lagi ke XL berdasarkan hasil merger, akuisisi, dan konsolidasi (MAK)," kata Tifatul di sela-sela konferensi pers penyadapan, Kamis (21/11). Menurut Tifatul, ada klausul dalam proses akuisisi ini yang menyebutkan bahwa jika XL hanya menerima sedikit frekuensi Axis, jual beli tersebut pun batal. "Ada klausul dari XL, kalau terlalu besar (frekuensi yang dikembalikan) batal, karena mereka menutupi kerugian Axis sebesar Rp 17 triliun," paparnya.
Kominfo akan tarik frekuensi milik Axis
JAKARTA. Status frekuensi milik Axis setelah diakuisisi oleh XL Axiata mulai terlihat jelas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menegaskan tidak boleh ada jual beli frekuensi. Artinya, terkait aksi akuisisi ini, Kominfo memastikan akan menarik semua frekuensi milik Axis. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, frekuensi adalah sumber daya alam terbatas sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah. "Frekuensi dikembalikan dulu semuanya. Lantas diberikan lagi ke XL berdasarkan hasil merger, akuisisi, dan konsolidasi (MAK)," kata Tifatul di sela-sela konferensi pers penyadapan, Kamis (21/11). Menurut Tifatul, ada klausul dalam proses akuisisi ini yang menyebutkan bahwa jika XL hanya menerima sedikit frekuensi Axis, jual beli tersebut pun batal. "Ada klausul dari XL, kalau terlalu besar (frekuensi yang dikembalikan) batal, karena mereka menutupi kerugian Axis sebesar Rp 17 triliun," paparnya.