KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menanggapi permintaan Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk melakukan pemblokiram iklan rokok di internet. Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek lewat surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019, tertanggal 10 Juni 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, surat dari Menteri Kesehatan tersebut, telah diterima pada hari Kamis (13/6) pukul 13.30 WIB. Setelah menerima surat tersebut.
Kominfo akhirnya blokir iklan rokok di internet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya menanggapi permintaan Kementerian Kesehatan (Kemkes) untuk melakukan pemblokiram iklan rokok di internet. Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek lewat surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019, tertanggal 10 Juni 2019. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, surat dari Menteri Kesehatan tersebut, telah diterima pada hari Kamis (13/6) pukul 13.30 WIB. Setelah menerima surat tersebut.