KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aturan mengenai international mobile equipment indentity (IMEI) ponsel tengah digodok pemerintah. Selain untuk mengatasi persoalan peredaran handphone ilegal, aturan ini dinilai bisa menekan potensi kerugian negara. Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menargetkan aturan ini bisa ditandatangani tanggal 17 Agustus 2019 tahun ini oleh tiga kementerian, Kominfo, Kemenperin dan Kemendag. "Kami lakukan sinkornisasi agar bisa harmoni, ini akan ditandatangani masing-masing menteri sesuai dengan lingkupnya masing-masing. Tinggal tandatangan kapan mulai diberlakukannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7).
Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aturan mengenai international mobile equipment indentity (IMEI) ponsel tengah digodok pemerintah. Selain untuk mengatasi persoalan peredaran handphone ilegal, aturan ini dinilai bisa menekan potensi kerugian negara. Ismail, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menargetkan aturan ini bisa ditandatangani tanggal 17 Agustus 2019 tahun ini oleh tiga kementerian, Kominfo, Kemenperin dan Kemendag. "Kami lakukan sinkornisasi agar bisa harmoni, ini akan ditandatangani masing-masing menteri sesuai dengan lingkupnya masing-masing. Tinggal tandatangan kapan mulai diberlakukannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/7).