Kominfo bikin sertifikasi kewenangan bagi medsos



JAKARTA. Menghangatnya berita palsu (hoax) memicu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggandeng Twitter dan Facebook untuk menangkal hal tersebut. Salah satu cara, lewat pemberian sertifikat kewenangan atau certificated authority kepada akun-akun di media sosial kedua perusahaan tersebut.

Menurut Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, kerjasama tersebut untuk mengoptimalkan tingkat layanan ke para pengguna. Apalagi pengguna internet semakin banyak. "Misalnya saja bila perlu transaksi dengan aman, maka akun bisa memiliki certificated authority," ujarnya, Rabu (22/2).

Supaya lebih aman, Kominfo menyarankan kepada masyarakat cukup memiliki satu akun tunggal atau disebut public key infrastructure. Nanti, sistem tersebut akan diselaraskan dengan sertifikat. Alhasil, akun yang sudah tersertifikasi bisa bertransaksi dengan aman. "Ini sangat dibutuhkan oleh e-commerce," terangnya.

Kominfo sudah mengadakan ujicoba sertifikasi di kalangan pegawai pemerintah tahun lalu. Hasilnya instansi ini sudah mengeluarkan 12.000 sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini