KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Pencapaian ini secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016. Pengamat kebijakan publik, Alamsyah Saragih menilai, audit BPK terhadap Kominfo masih terbilang baik. Jika laporan kementerian atau lembaga dinyatakan WTP, setidaknya 3% dari total anggaran masih bisa diperbaiki atau ditindaklanjuti secara administratif. Seperti pengembalian uang atau perbaikan sistim pengawasan. BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo. Jika BPK memberikan catatan, kementerian/ lembaga tersebut harus melakukan tindak lanjut. Menurut Alamsyah, tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut akan dievaluasi enam bulan sejak dikeluarkan hasil audit.
Kominfo bisa menghentikan sementara proyek yang masuk catatan dan temuan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Pencapaian ini secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016. Pengamat kebijakan publik, Alamsyah Saragih menilai, audit BPK terhadap Kominfo masih terbilang baik. Jika laporan kementerian atau lembaga dinyatakan WTP, setidaknya 3% dari total anggaran masih bisa diperbaiki atau ditindaklanjuti secara administratif. Seperti pengembalian uang atau perbaikan sistim pengawasan. BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo. Jika BPK memberikan catatan, kementerian/ lembaga tersebut harus melakukan tindak lanjut. Menurut Alamsyah, tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut akan dievaluasi enam bulan sejak dikeluarkan hasil audit.