KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai Rabu (21/8). Keputusan ini Kementerian Kominfo ambil setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. "Pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, dalam siaran pers, Rabu (21/8). Sebelumnya, Kementerian Kominfo melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua, yang terjadi aksi massa pada Senin (19/8). Misalnya, Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.
Kominfo blokir layanan data telekomunikasi di Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai Rabu (21/8). Keputusan ini Kementerian Kominfo ambil setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. "Pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, dalam siaran pers, Rabu (21/8). Sebelumnya, Kementerian Kominfo melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua, yang terjadi aksi massa pada Senin (19/8). Misalnya, Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lain.